Skip to content
Januari 26, 2021
  • Terms of Service
  • Indeks Berita
  • Tutup Menu
SeputarNKRI
Menu
  • HOME
  • Peristiwa
  • Viral
  • Berita Seputar NKRI
    • Hukum
    • Politik
    • Kriminal
    • Ekonomi
  • Berita Hiburan
    • Humor
    • Coba Tebak
    • Fakta Menarik
  • Kabar Dunia
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Tutup Menu
November 15, 2017

Polisi Siapkan CyberTeam Buru Penyebar Video Sejoli Ditelanjangi

Kapolresta Tangerang AKBP H M Sabilul Alif membentuk Tim Cyber untuk memburu penyebar pertama video pasangan remaja yang ditelanjangi, di Kampung Kadu, RT07/03, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. AKBP Sabilul menegaskan, tindakan pelaku penyebar pertama video tersebut sangat tidak bisa ditolelir. Penyebar video dianggap telah melakukan pembunuhan karakter yang sangat keji terhadap kedua korban. "Pengunggah video itu kami buru karena melanggar hak privasi orang lain dan juga melanggar Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," tegas AKBP Sabilul kepada wartawan, Selasa (14/11/2017). Semua informasi tentang penyebaran video itu sekarang dalam proses, dihimpun dan penyelidikan Tim Cyber. Apabila menemui titik terang, petugas akan langsung melakukan penangkapan pelaku. (Baca juga: Polisi: Stop Sebar Video Sejoli Diarak dan Ditelanjangi Jika Tak Mau Kena Masalah Hukum!) "Kami sudah bentuk Tim Cyber dan dengan bantuan rekan-rekan semua, semoga dapat segera terungkap," kata AKBP Sabilul. AKBP Sabilul juga sudah memerintahkan anggota untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peristiwa penganiayaan itu. Tidak ada kata kompromi terhadap para pelaku peganiayaan dan penyebar video tersebut. BERITA TERKAIT + Kasus Sejoli Ditelanjangi di Cikupa, Masyarakat Harus Diberi Pesan Tegas Tidak Boleh Menganiaya Komisi III Sayangkan Ketua RT dan RW Terlibat Kasus Sejoli yang Ditelanjangi di Cikupa Kasus Sejoli Diarak dan Ditelanjangi Warga Cikupa, DPR: Jangan Main Hakim Sendiri! Diberitakan sebelumnya, Polresta Tangerang kembali mengamankan dua pelaku penganiayaan pasangan remaja yang difitnah mesum dan ditelanjangi warga di Kampung Kadu, RT07/03, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Dengan demikian, sejauh ini jumlah warga yang berhasil diamankan atas peristiwa main hakim sendiri itu telah berjumlah enam orang. Dari enam warga yang diamankan dua di antaranya merupakan Ketua RT dan RW setempat. (Baca juga: Kasus Sejoli Diarak dan Ditelanjangi, Polisi Ringkus 6 Orang Termasuk Ketua RT & RW) "Betul, pelaku yang telah diamankan sudah berjumlah enam orang," ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Wiwin Setiawan. Wiwin belum membeberkan inisial kedua warga yang baru ditangkap. Namun, tidak menutup kemungkinan jumlah warga yang ditangkap karena penganiayaan itu bakal bertambah. Polisi juga masih memburu pelaku penyebar video penganiayaan itu.
Berita Seputar NKRI, Viral

SeputarNKRI | Peristiwa – Kapolresta Tangerang AKBP H M Sabilul Alif membentuk Tim Cyber untuk memburu penyebar pertama video pasangan remaja yang

Berita Terkait
Berita Utama
final liga 2 pss sleman
Final Liga 2 PSS Sleman vs Semen Padang Mundur, Ini Dampak Kerugian Bagi Tim
Messi Nya Korea Bebas Wajib Militer Karena Memenangkan Emas Di Asian Games
Inilah Pelatih Baru Borneo FC Pengganti Iwan, Tebak Siapa Dia?
Pelatih Mitra Kukar Puas Curi Satu Poin di Kandang Arema FC
Pelatih Mitra Kukar Puas Curi Satu Poin di Kandang Arema FC
5 Alasan Real Madrid Tidak akan Mencapai Final Liga Champions UEFA
5 Alasan Real Madrid Tidak akan Mencapai Final Liga Champions UEFA

Tag: Dibully

Kapolresta Tangerang AKBP H M Sabilul Alif membentuk Tim Cyber untuk memburu penyebar pertama video pasangan remaja yang ditelanjangi, di Kampung Kadu, RT07/03, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. AKBP Sabilul menegaskan, tindakan pelaku penyebar pertama video tersebut sangat tidak bisa ditolelir. Penyebar video dianggap telah melakukan pembunuhan karakter yang sangat keji terhadap kedua korban. "Pengunggah video itu kami buru karena melanggar hak privasi orang lain dan juga melanggar Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," tegas AKBP Sabilul kepada wartawan, Selasa (14/11/2017). Semua informasi tentang penyebaran video itu sekarang dalam proses, dihimpun dan penyelidikan Tim Cyber. Apabila menemui titik terang, petugas akan langsung melakukan penangkapan pelaku. (Baca juga: Polisi: Stop Sebar Video Sejoli Diarak dan Ditelanjangi Jika Tak Mau Kena Masalah Hukum!) "Kami sudah bentuk Tim Cyber dan dengan bantuan rekan-rekan semua, semoga dapat segera terungkap," kata AKBP Sabilul. AKBP Sabilul juga sudah memerintahkan anggota untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peristiwa penganiayaan itu. Tidak ada kata kompromi terhadap para pelaku peganiayaan dan penyebar video tersebut. BERITA TERKAIT + Kasus Sejoli Ditelanjangi di Cikupa, Masyarakat Harus Diberi Pesan Tegas Tidak Boleh Menganiaya Komisi III Sayangkan Ketua RT dan RW Terlibat Kasus Sejoli yang Ditelanjangi di Cikupa Kasus Sejoli Diarak dan Ditelanjangi Warga Cikupa, DPR: Jangan Main Hakim Sendiri! Diberitakan sebelumnya, Polresta Tangerang kembali mengamankan dua pelaku penganiayaan pasangan remaja yang difitnah mesum dan ditelanjangi warga di Kampung Kadu, RT07/03, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Dengan demikian, sejauh ini jumlah warga yang berhasil diamankan atas peristiwa main hakim sendiri itu telah berjumlah enam orang. Dari enam warga yang diamankan dua di antaranya merupakan Ketua RT dan RW setempat. (Baca juga: Kasus Sejoli Diarak dan Ditelanjangi, Polisi Ringkus 6 Orang Termasuk Ketua RT & RW) "Betul, pelaku yang telah diamankan sudah berjumlah enam orang," ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Wiwin Setiawan. Wiwin belum membeberkan inisial kedua warga yang baru ditangkap. Namun, tidak menutup kemungkinan jumlah warga yang ditangkap karena penganiayaan itu bakal bertambah. Polisi juga masih memburu pelaku penyebar video penganiayaan itu.

Polisi Siapkan CyberTeam Buru Penyebar Video Sejoli Ditelanjangi

Berita Seputar NKRI, Viral|November 15, 2017November 15, 2017oleh admin

SeputarNKRI | Peristiwa – Kapolresta Tangerang AKBP H M Sabilul Alif membentuk Tim Cyber untuk memburu penyebar pertama video pasangan remaja yang

SeputarNKRI
SeputarNKRI
  • Terms of Service
  • Indeks Berita
Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial